Suasana pembongkaran makam korban Rika Okdiana.
Rembang – Jenazah korban pembunuhan yang
ditemukan di dekat gudang penyimpanan garam dusun Dresen desa Purworejo
Kec. Kaliori Jumat sore lalu, akhirnya berhasil diidentifikasi oleh
Polres Rembang.
Korban adalah seorang biduan dangdut
bernama Rika Okdiana (19 tahun) warga desa Dengkek Kec. Kota Pati Kab.
Pati yang juga merangkap kuliah semester tiga di jurusan pendidikan guru
sekolah dasar Universitas Muria Kudus (UMK).
Kapolres Rembang, AKBP Adhy Fandy Ariyanto menjelaskan kali pertama
paman korban dan sejumlah rekan rekannya sesama penyanyi datang ke
Mapolres. Setelah melihat foto jenazah korban, akhirnya mereka
memastikan memang benar Rika Okdiana. Sebagian sontak langsung menangis,
tak percaya Rika akan menemui ajal dengan cara yang tragis.
Ibu korban kebetulan tinggal di Jambi, Selasa siang tengah dalam
perjalanan pulang ke Pati dan siap datang ke Mapolres Rembang, sehingga
dari keterangannya, polisi bisa lebih memperkuat data.
Adhy Fandy menimpali hasil otopsi Bidang
Dokter Kesehatan Polda Jawa Tengah menunjukkan pada tubuh korban
terdapat 18 titik tusukan senjata tajam dan hamil 4 bulan.
Secara resmi keterangan tertulis otopsi
butuh waktu sekira 1 minggu. Setelah itu dicocokkan hasil olah TKP yang
mana ada dugaan korban dihabisi di tempat lain, kemudian di buang ke
pinggir jalur Pantura dusun Dresen desa Purworejo Kec. Kaliori, apabila
melihat ceceran darah tidak sebanding dengan banyaknya luka.
Selasa sore (04 Desember 2012), makam Rika Okdiana di makam Krapyak
Sidowayah Rembang dibongkar dengan disaksikan puluhan penyanyi dangdut
dan kerabat. Mimin Oktavia (23 tahun), biduan asal Batangan Pati
mengungkapkan terakhir kali ketemu Rika hari Kamis pekan lalu. Ia tak
akan pernah lupa pengalaman bersama korban, karena kalau lelah, Rika
pulalah yang sering memijiti tubuhnya.
Begitu jenazah diangkat dari liang kubur, terdengar suara jerit tangis.
Suasana kian memilukan, karena bersamaan turun hujan deras. Jenazah Rika
selanjutnya dibawa ke rumah duka di Pati, dengan menggunakan mobil
ambulans milik sebuah partai politik.
Mengenai tersangka pelaku, polisi mendalami keterangan sejumlah saksi.
Sayangnya telefon selular milik korban mendadak hilang. Polisi
menelusuri dari nomor HP melalui operator telefon selular untuk
mengetahui dengan siapa saja korban berkomunikasi, sebelum peristiwa
berdarah itu terjadi.
Akhirnya tersangka pelaku dibekuk yakni
pacar korban sendiri, seorang oknum anggota Satuan Sabhara Polres Pati,
inisial Briptu Pn, warga dusun Beran desa Tahunan Kec. Jaken Pati.
Diduga Pn sebelumnya mempunyai tunangan, tetapi dalam waktu bersamaan
mantan pacarnya, Rika Okdiana menuntut bertanggung jawab, lantaran
tengah mengandung janin hasil hubungan intim mereka berdua.
Ditengah pikiran kalap, Pn menghabisi
korban. Polisi belum bisa dikonfirmasi, apakah tersangka sendirian atau
ada keterlibatan tersangka lain. Semenjak melakukan perbuatan keji itu,
facebook maupun HP tersangka langsung tid
0 komentar:
Posting Komentar